Daftar UMK 2014 Jawa Timur

Gubernur Jatim, pada hari Rabu tanggal 20/11/2013 malam akhirnya menetapkan besaran nilai UMK 2014 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah yang memiliki nilai UMK tertinggi sebesar Rp 2,2 juta. Sedangkan UMK terendah dimiliki oleh Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Pacitan serta Magetan, dengan nilai yang sama yakni sebesar Rp 1 juta.

Berikut daftar selengkapnya UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk tahun 2014 sesuai dengan
Peraturan Gubernur Jatim Nomor 78 tahun 2013 yang ditandatangani pada 20 November 2013:

1. Kota Surabaya - Rp.2.200.000,00
2. Kabupaten Gresik - Rp.2.195.000,00
3. Kabupaten Sidoarjo - Rp.2.190.000,00
4. Kabupaten Pasuruan - Rp.2.190.000,00
5. Kabupaten Mojokerto - Rp.2.050.000,00
6. Kabupaten Malang - Rp.1.635.000,00
7. Kota Malang - Rp.1.587.000,00
8. Kota Batu - Rp. 1.580.037,00
9. Kabupaten Jombang - Rp.1.500.000,00
10. Kabupaten Tuban - Rp.1.370.000,00
11. Kota Pasuruan - Rp.1.360.000,00
12. Kabupaten Probolinggo - Rp.1.353.750,00
13. Kabupaten Jember - Rp.1.270.000,00
14. Kota Probolinggo - Rp.1.250.000,00
15. Kota Mojokerto - Rp.1.250.000,00
16. Kabupaten Banyuwangi - Rp.1.240.000,00
17. Kabupaten Lamongan - Rp.1.220.000,00
18. Kota Kediri - Rp.1.165.000,00
19. Kabupaten Bojonegoro - Rp.1.140.000,00
20. Kabupaten Kediri - Rp.1.135.000,00
21. Kabupaten Nganjuk - Rp.1.131.000,00
22. Kabupaten Sampang - Rp.1.120.000,00
23. Kabupaten Lumajang - Rp.1.120.000,00
24. Kabupaten Tulungagung - Rp.1.107.000,00
25. Kabupaten Bondowoso - Rp1.105.000,00
26. Kabupaten Bangkalan - Rp.1.102.000,00
27. Kabupaten Pamekasan - Rp.1.090.000,00
28. Kabupaten Sumenep - Rp1.090.000,00
29. Kabupaten Situbondo - Rp.1.071.000,00
30. Kota Madiun - Rp.1.066.000,00
31. Kabupaten Madiun - Rp.1.045.000,00
32. Kabupaten Ngawi - Rp.1.040.000,00
33. Kabupaten Blitar - Rp.1.000.000,00
34. Kota Blitar - Rp. 1.000.000,00
35. Kabupaten Ponorogo - Rp.1.000.000,00
36. Kabupaten Trenggalek - Rp.1.000.000,00
37. Kabupaten Pacitan - Rp.1.000.000,00
38. Kabupaten Magetan - Rp.1.000.000,00.