Metode hitung cepat biasa dilakukan oleh berbagai lembaga survei, dalam pemilihan legislatif kali ini lembaga survei yang akan melakukan quick count harus mendaftar dulu ke KPU.
Berikut ini lembaga survei yang telah mendaftar di KPU :
1. Lembaga Survei kebijakan Publik
2. Citra Komunikasi LSI
3. Konsultan Citra Indonesia
4. Media Survei Nasional
5. Citra Publik Indonesia
6. Indikator Politik Indonesia
7. Data Lembaga Survei Indonesia
8. Lingkaran Survei Indonesia
9. Roy Morgan Research
10. Lembaga Jaringan Isu Publik
11. Cyrus Nusantara dan Citra Publik
12. Media Survei
13. Saiful Muzani Research and Consulting
14. Cirus Surveyors Group
15. Lembaga Survei Nasional
16. Pusat Data Bersatu
17. Lembaga Survei Jakarta
18. Pol-Tracking Indonesia
19. Indo-Polling Network
20. Research and Consulting
21. Political Communication Institute
22. Markplus Insight
23. Indonesia Research Center
24. Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan Strategis (Puskaptis)
25. Indo Barometer
26. Charta Politika Indonesia
27. Polmark Indonesia
28. Jaringan Suara Indonesia
29. Studi Suara Rakyat
30. Lentera Data Riset
31. Lembaga Polling Indonesia
32. Political Weather Station
33. Lembaga Klimatologi Politik
34. New Indonesia (Yayasan Lembaga Survei Politik Bekasi)
35. Puslitbang Diklat LPP RRI
36. Kompas Media Nusantara
37. Institute for Strategic and Development Studies
38. Alvara Strategi Indonesia
39. Politicawave.com
40. Lembaga Survei Independen Nusantara
41. Premier Epsilon Indonesia
42. Soegeng Sarjadi School of Government
43. Indonesian Research Survey
44. Citra Survei Indonesia
45. Indo Survey and Strategy
46. Tylor Nelson Sofres Indonesia
47. Populi Center
48. Nurjaman Center for Indonesian Democracy.
Dengan banyaknya lembaga survei yang akan melakukan metode quick count tentu akan memudahkan masyarakat Indonesia yang ingin mengetahui hasil pileg dengan cepat karena banyak pilihan informasi yang akan didapat, namun sekali lagi yang perlu diingat, hasil quick count bukanlah hasil resmi, karena hasil resmi tetap harus menunggu perhitungan yang dilakukan oleh KPU.