Daftar UMK 2014 Jawa Timur

Gubernur Jatim, pada hari Rabu tanggal 20/11/2013 malam akhirnya menetapkan besaran nilai UMK 2014 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah yang memiliki nilai UMK tertinggi sebesar Rp 2,2 juta. Sedangkan UMK terendah dimiliki oleh Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Pacitan serta Magetan, dengan nilai yang sama yakni sebesar Rp 1 juta.

Berikut daftar selengkapnya UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk tahun 2014 sesuai dengan
Peraturan Gubernur Jatim Nomor 78 tahun 2013 yang ditandatangani pada 20 November 2013:

1. Kota Surabaya - Rp.2.200.000,00
2. Kabupaten Gresik - Rp.2.195.000,00
3. Kabupaten Sidoarjo - Rp.2.190.000,00
4. Kabupaten Pasuruan - Rp.2.190.000,00
5. Kabupaten Mojokerto - Rp.2.050.000,00
6. Kabupaten Malang - Rp.1.635.000,00
7. Kota Malang - Rp.1.587.000,00
8. Kota Batu - Rp. 1.580.037,00
9. Kabupaten Jombang - Rp.1.500.000,00
10. Kabupaten Tuban - Rp.1.370.000,00
11. Kota Pasuruan - Rp.1.360.000,00
12. Kabupaten Probolinggo - Rp.1.353.750,00
13. Kabupaten Jember - Rp.1.270.000,00
14. Kota Probolinggo - Rp.1.250.000,00
15. Kota Mojokerto - Rp.1.250.000,00
16. Kabupaten Banyuwangi - Rp.1.240.000,00
17. Kabupaten Lamongan - Rp.1.220.000,00
18. Kota Kediri - Rp.1.165.000,00
19. Kabupaten Bojonegoro - Rp.1.140.000,00
20. Kabupaten Kediri - Rp.1.135.000,00
21. Kabupaten Nganjuk - Rp.1.131.000,00
22. Kabupaten Sampang - Rp.1.120.000,00
23. Kabupaten Lumajang - Rp.1.120.000,00
24. Kabupaten Tulungagung - Rp.1.107.000,00
25. Kabupaten Bondowoso - Rp1.105.000,00
26. Kabupaten Bangkalan - Rp.1.102.000,00
27. Kabupaten Pamekasan - Rp.1.090.000,00
28. Kabupaten Sumenep - Rp1.090.000,00
29. Kabupaten Situbondo - Rp.1.071.000,00
30. Kota Madiun - Rp.1.066.000,00
31. Kabupaten Madiun - Rp.1.045.000,00
32. Kabupaten Ngawi - Rp.1.040.000,00
33. Kabupaten Blitar - Rp.1.000.000,00
34. Kota Blitar - Rp. 1.000.000,00
35. Kabupaten Ponorogo - Rp.1.000.000,00
36. Kabupaten Trenggalek - Rp.1.000.000,00
37. Kabupaten Pacitan - Rp.1.000.000,00
38. Kabupaten Magetan - Rp.1.000.000,00.

Related Posts:

  • Daftar UMK 2014 Jawa BaratUpah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Provinsi JawaBarat, akhirnya telah di tetapkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1636-Bangsos/2014 di Gedung SateBandung, Kamis malam tanggal 21 Nopem… Read More
  • Penetapan UMP 2014Batas penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2014 adalah tanggal 1 Nopember 2013, namun dari 34 Propinsi di Indonesia, baru 16 Propinsi yang telah menetapkan nilai UMPnya. Di Pulau Jawa, baru Propinsi DKI Jakarta dan Banten ya… Read More
  • 20 Danau Terindah Di DuniaBaru-baru ini sebuah situs web berita di Amerika Serikat bernama The Huffington Post merilis tentang 20 Danau terindah atau tercantik di dunia, dalam rilis tersebut The Huffington Post menempatkan Danau Como di Italia di temp… Read More
  • Daftar UMK 2014 Jawa TengahGubernur Jawa Tengah telah menetapkan besaran nilai UMK 2014 untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah MelaluiKeputusan Gubernur JatengNomor 560/60 Tahun 2013tanggal 18 Nopember 2013.Kota Semarang menjadi daerah dengan UMK tert… Read More
  • Daftar UMK 2014 Jawa TimurGubernur Jatim, pada hari Rabu tanggal 20/11/2013 malam akhirnya menetapkan besaran nilai UMK 2014 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah yang memiliki nilai UMK tertinggi sebesar Rp 2,2 juta. Sedang… Read More