Berikut ini daftar perjanjian -perjanjian yang pernah terjadì di Indonesia:
1. Perjanjian Bogaya di tahun 1966,
Berisi: Raja Hasanudin dari Makassar menyerah kepada VOC.
2. Perjanjian Jepara di tahun 1676,
Berisi: Raja Mataram Sultan Amangkurat II harus menyerahkan pesisir Utara tanah Jawa apabila VOC berhasil menindas pemberontakan Trunojoyo.
3. Perjanjian Gianti di tahun 1755,
Berisi tentang pembagian wilayah Mataram menjadi dua yaitu wilayah Yogyakarta dan wilayah Surakarta.
4. Perjanjian Salatiga di tahun 1757,
Berisi tentang Pembagian wilayah Surakarta menjadi dua, yaitu wilayah Mangkunegaran dan wilayah Kasunanan.
5. Perjanjian Kalijati, 8 Maret 1942,
Berisi:
Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang.
6. Perjanjian Linggarjati, 25 Maret 1947,
Berisi:
a. Belanda mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia atas Sumatera, Jawa dan Madura.
b. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
7. Perjanjian Renville, 17 Januari 1948,
Berisi:
Republik Indonesia mengakui daerah-daerah yang diduduki Belanda pada agresi militer I menjadi milik Belanda.
8. Perjanjian Roem- Royen, 7 Mei 1949
Berisi:
a. Pusat Pemerintah Indonesia akan dikembalikan ke Yogyakarta.
b. Indonesia dengan Belanda akan mengadakan perundingan lagi dalam Konferensi Meja Bundar atau disingkat KMB.
9. Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB), 23 Agustus 1949
Berisi:
a. Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS).
b. Kedudukan Irian Jaya (sekarang Papua) akan diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
10. Perjanjian New York, .15 Agustus 1962
Berisi:
a. Belanda menyerahkan Irian Barat (Papua) kepada Indonesia melalui suatu badan pemerintahan PBB.
b. Akan diadakan penentuan pendapat rakyat Irian Barat.
11. Perjanjian Bangkok, 11 Agustus 1966.
Berisi:
Republik Indonesia menghentikan konfrontasi dengan Malaysia.