Setelah usai menggelar Pemilihan Presiden dan Legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya KPU Daerah akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ada sebanyak 270 daerah yang akan ikut serta menggelar pemilihan umum kepala daerah
(Pilkada) Serentak 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan terdapat sembilan provinsi yang akan ikut serta dalam Pilkada 2020.
Nah, Provinsi mana saja yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada tahun 2020 mendatang? Berikut ini adalah daftarnya :
1. Sumatera Barat (Sumbar)
2. Jambi
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau (Kepri)
5. Kalimantan Tengah (Kalteng)
6. Kalimantan Selatan (Kalsel)
7. Kalimantan Utara (Kaltara)
8. Sulawesi Utara (Sulut)
9. Sulawesi Tengah (Sulteng).
Selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Pilkada serentak 2020 juga akan digelar oleh 224 kabupaten dalam konteks pemilihan bupati (Pilbup) dan 37 kota dalam konteks pemilihan wali
kota. Pilkada Serentak 2020 ini akan digelar pada 23 September 2020.
Jika melihat daftar di atas maka pada pilkada 2020 mendatang tidak ada pemilihan gubernur di wilayah Pulau Jawa, pilkada 2020 ini lebih banyak digelar oleh Provinsi-Provinsi yang ada di Pulau Sumatera dengan 4 Provinsi, Kalimantan 3 Provinsi dan Sulawesi 2 Provinsi.