Pesta demokrasi di Indonesia tidak terlalu lama jedanya, baru saja di tahun 2019 digelar Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), pada tahun 2020 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak juga mulai digelar, salah satunya di Pilkada di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 19 Kabupaten/kota di Provinsi ini akan menggelar pemilihan kepala daerah alias Pilkada Serentak 2020. Ke 19 Kabupaten/kota di Jatim tersebut adalah Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar. Lalu Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota
Pasuruan, Tuban. Selanjutnya ada Lamongan, Ponorogo,
Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri. Kepada 19 daerah tersebut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Jatim , Indah Wahyuni mendorong agar segera mulai menyusun anggaran untuk Pilkada tahun 2020. Salah satunya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019.
Sosialisasi Pilkada 2020 harus disegerakan mengingat beberapa daerah sudah mulai membahas PAK, pada bulan Juli 2019./Karena dengan sosialisasi dini, ada waktu untuk memasukkan sebagian anggaran Pilkada. Jika masih kurang, maka anggarannya akan dimasukkan dalam APBD 2020. Yang perlu diperhatikan
pembiayaan Pilkada yakni, biaya penyelenggaraan oleh KPU, anggaran pengawasan di Bawaslu, dan keamanan di kepolisian yang anggarannya murni dari APBD Kabupaten/kota.
Berikut ini adalah daftar selengkapnya 19 Kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada Serentak 2020 :
1. Sumenep
2. Trenggalek
3. Surabaya
4. Banyuwangi
5. Kabupaten Blitar
6. Kota Blitar
7. Kabupaten Malang
8. Ngawi
9. Kabupaten Mojokerto
10. Kota Pasuruan
11. Tuban
12. Lamongan
13. Ponorogo
14. Pacitan
15. Sidoarjo
16. Jember
17. Situbondo
18. Gresik
19. Kabupaten Kediri.