Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019



Pada hari Minggu, 18 Februari 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut bagi 14 Partai peserta pemilu tahun 2019 mendatang, dalam pengundian yang dilaksanakan di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta banyak hal yang cukup menarik untuk di simak. Salah satunya saat Partai Gerindra mendapat nomor urut 2 lalu Pak Prabowo sebagai ketua umumnya memgatakan "salam dua jari" kata-kata yang menjadi slogan pak jokowi dalam pemilu 2014 yang merupakam rival pak prabowo dalam politik.


Kemudian ada Partai Demokrat yang berharap mendapat nomor urut 9 ternyata justru mendapat nomor urut 14, seperti kita ketahui nomor 9 adalah nomor favorit partai Demokrat dan SBY mengingat partai ini berdiri pada 9 September 2001. Sementara nomor urut 1 didapat oleh Partai   Bangsa (PKB), Nomor urut 3 PDIP, dan nomor urut 4 didapat oleh Partai Golkar. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil mendapatkan nomor urut 8.

Berikut adalah hasil pengundian selengkapnya nomor urut parpol peserta pemilu 2019:


1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Garuda

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

14. Partai Demokrat (PD).


Ada empat partai politik baru yang turut bersaing dalam pemilihan umum legislatif 2019, keempat partai politik tersebut adalah Partai Garuda dengan nomor urut 6, Partai Berkarya dengan nomor urut 7, Partai Perindo dengan nomor urut 9 dan PSI dengan nomor urut 11.