Oke deh kita langsung ke tema utama yaitu daftar UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang telah diumumkan, berikut ini adalah daftarnya :
1. Kota Surabaya - Rp. 2.710.000
2. Kab. Gresik - Rp. 2.707.500
3. Kab. Sidoarjo - Rp. 2.705.000
4. Kab. Pasuruan - Rp. 2.700.000
5. Kab. Mojokerto - Rp. 2.695.000
6. Kab. Malang - Rp. 1.962.000
7. Kota Malang - Rp. 1.882.250
8. Kota Batu - Rp. 1.877.000
9. Kab. Jombang - Rp. 1.725.000
10. Kab. Tuban - Rp. 1.575.500
11. Kota Pasuruan - Rp. 1.575.000
12. Kab. Probolinggo - Rp.
1.556.800
13. Kab. Jember - Rp. 1.460.500
14. Kota Mojokerto - Rp. 1.437.500
15. Kota Probolinggo - Rp.
1.437.500
16. Kab. Banyuwangi - Rp.
1.426.000
17. Kab. Lamongan - Rp. 1.410.000
18. Kota Kediri - Rp. 1.339.750
19. Kab. Bojonegoro - Rp.
1.311.000
20. Kab. Kediri - Rp. 1.305.250
21. Kab. Lumajang - Rp. 1.288.000
22. Kab. Tulungagung - Rp.
1.273.050
23. Kab. Bondowoso - Rp.
1.270.750
24. Kab. Bangkalan - Rp. 1.267.300
25. Kab. Nganjuk - Rp. 1.265.000
26. Kab. Blitar - Rp. 1.260.000
27. Kab. Sumenep - Rp. 1.253.500
28. Kota Madiun - Rp. 1.250.000
29. Kota Blitar - Rp. 1.243.200
30. Kab. Sampang - Rp. 1.231.650
31. Kab. Situbondo - Rp.
1.209.900
32. Kab. Pamekasan - Rp.
1.201.750
33. Kab. Madiun - Rp. 1.196.000
34. Kab. Ngawi - Rp. 1.150.000
35. Kab. Ponorogo - Rp. 1.150.000
36. Kab. Pacitan - Rp. 1.150.000
37. Kab. Trenggalek - Rp.
1.150.000
38. Kab. Magetan - Rp. 1.150.000.
Kota Surabaya menjadi Kota dengan UMK tertinggi seperti tetlihat pada daftar di atas, demikianlah postingan singkat kita kali ini tentang daftar UMK Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, terima kasih.