UMK 2015 Kabupaten/Kota Di Jatim

Oke sobat pembaca, kali ini kita posting dulu topik yang sedang hangat, yaitu soal nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015, pemberitaan di berbagai media memang tengah menyoroti demo buruh di berbagai daerah termasuk Provinsi Jawa Timur yang menuntut kenaikan UMK
Oke deh kita langsung ke tema utama yaitu daftar UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang telah diumumkan, berikut ini adalah daftarnya :

1. Kota Surabaya - Rp. 2.710.000
2. Kab. Gresik - Rp. 2.707.500
3. Kab. Sidoarjo - Rp. 2.705.000
4. Kab. Pasuruan - Rp. 2.700.000
5. Kab. Mojokerto - Rp. 2.695.000
6. Kab. Malang - Rp. 1.962.000
7. Kota Malang - Rp. 1.882.250
8. Kota Batu - Rp. 1.877.000
9. Kab. Jombang - Rp. 1.725.000
10. Kab. Tuban - Rp. 1.575.500
11. Kota Pasuruan - Rp. 1.575.000
12. Kab. Probolinggo - Rp.
1.556.800
13. Kab. Jember - Rp. 1.460.500
14. Kota Mojokerto - Rp. 1.437.500
15. Kota Probolinggo - Rp.
1.437.500
16. Kab. Banyuwangi - Rp.
1.426.000
17. Kab. Lamongan - Rp. 1.410.000
18. Kota Kediri - Rp. 1.339.750
19. Kab. Bojonegoro - Rp.
1.311.000
20. Kab. Kediri - Rp. 1.305.250
21. Kab. Lumajang - Rp. 1.288.000
22. Kab. Tulungagung - Rp.
1.273.050
23. Kab. Bondowoso - Rp.
1.270.750
24. Kab. Bangkalan - Rp. 1.267.300
25. Kab. Nganjuk - Rp. 1.265.000
26. Kab. Blitar - Rp. 1.260.000
27. Kab. Sumenep - Rp. 1.253.500
28. Kota Madiun - Rp. 1.250.000
29. Kota Blitar - Rp. 1.243.200
30. Kab. Sampang - Rp. 1.231.650
31. Kab. Situbondo - Rp.
1.209.900
32. Kab. Pamekasan - Rp.
1.201.750
33. Kab. Madiun - Rp. 1.196.000
34. Kab. Ngawi - Rp. 1.150.000
35. Kab. Ponorogo - Rp. 1.150.000
36. Kab. Pacitan - Rp. 1.150.000
37. Kab. Trenggalek - Rp.
1.150.000
38. Kab. Magetan - Rp. 1.150.000.

Kota Surabaya menjadi Kota dengan UMK tertinggi seperti tetlihat pada daftar di atas, demikianlah postingan singkat kita kali ini tentang daftar UMK Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur, terima kasih.