Perkembangan stasiun televisi di Indonesia dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dari sisi jumlah, sejak tahun 62-an hingga tahun 1988 di Indonesia hanya ada satu stasiun televisi yaitu TVRI, nah sejak tahun 1989 mulai muncul stasiun TV Swasta dengan hadirnya RCTI, kemudian diikuti oleh Stasiun-stasiun TV swasta nasional lainnya seperti SCTV , MNCTV (dulu TPI), ANTV, Metro TV, TV One (dulu Lativi), Global TV, Indosiar, Trans TV, Trans 7 (dulu TV7) dan yang terbaru adalah RTV. Bahkan ada rencana satu lagi stasiun TV swasta nasional yang akan mengudara yaitu CNN Indonesia. Namun sistem siaran yang dilakukan oleh TV-TV swasta Nasional tersebut lebih cenderung berpusat dan berstandar Jakarta dan kurang mengakomodir muatan-muatan lokal, padahal wilayah Indonesia itu luas dan memiliki kebudayaan yang berbeda, maka melalui Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dibuatlah sistem siaran televisi berjaringan. Dan kini telah terdapat beberapa stasiun televisi yang melakukan siaran berjaringan dengan stasiun stasiun televisi lokal di berbagai daerah di Indonesia, berikut ini beberapa stasiun TV berjaringan yang telah mengudara :
-> B-Channel
-> City TV Network
-> Indonesia Network
-> JPMC
-> Kompas TV
-> MNC Entertainment
-> Sakti TV Network
-> SINDOtv
-> NET TV
-> TempoTV
-> Top TV Network
-> Palembang Network.
Dengan hadirnya stasiun-stasiun TV berjaringan diharapkan mampu mengangkat daerah-daerah yang jarang terekspose oleh TV-TV swasta nasional, memunculkan nama-nama seniman atau artis lokal dan juga tokoh-tokoh di daerahnya. Minimal para pengelola TV berjaringan dapat membagi jam siarannya untuk lokal dan Nasional, seperti yang pernah dilakukan oleh TVRI.