Daftar Perolehan Kursi DPR Dan Suara Partai Peserta Pemilu 2014

Hasil pemilu legislatif 2014 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang atau partai peraih suara terbanyak dengan raihan 18,95 persen dan Perolehan 109 kursi. Sementara di posisi kedua diduduki oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan raihan suara 14,75 persen dan Perolehan 91 kursi, kemudian disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan raihan suara 11,83 persen dan perolehan 73 kursi. Sedangkan pemenang pemilu tahun 2009 Partai Demokrat harus puas berada di posisi keempat dengan raihan suara 10,19 persen dan Perolehan 61 kursi.
Berikut ini daftar selengkapnya Perolehan suara dan kursi partai-partai peserta pemilu 2014 :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) unggul di 36 Dapil (18.95 persen)
Perolehan : 109 kursi

2. Partai Golongan Karya (Golkar) unggul di 25 Dapil (14.75 persen)
Perolehan : 91 kursi

3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) unggul di empat dapil
(11.81 persen)
Perolehan : 73 kursi

4. Partai Demokrat unggul di tiga dapil (10.19 persen)
Perolehan : 61 kursi

5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) unggul di empat dapil (9.04 persen)
Perolehan : 47 kursi

6. Partai Amanat Nasional (PAN) unggul di satu dapil (7.59 persen)
Perolehan : 49 kursi

7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 6.79 persen suara
Perolehan : 40 kursi

8. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) unggul di satu dapil (6.72persen)
Perolehan : 35 kursi

9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) unggul di satu dapil (6.53 persen)
Perolehan : 39 kursi

10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) meraih 5.26 persen suara nasional
Perolehan : 16 kursi.

Seperti terlihat pada daftar di atas hanya ada 10 partai yang lolos ke senayan atau lolos dari ambang batas parlementery thresshold dari 12 Partai yang mengikuti pemilu 2014, dua partai yang gagal lolos ke senayan adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) karena Perolehan suaranya gagal menembus batas parlementary Threshold 3,5 persen.