Quick Count Pilwako Pariaman

Pada tanggal 4 September 2013 ini, masyarakat kota Pariaman akan menjadi penentu, siapa yang nanti akan menjadi pemimpin Pariaman sebagai Walikota dan Wakil Walìkota untuk lima tahun mendatang yang terbingkai dalam bentuk pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Telah ada tujuh pasangan calon yang akan bertarung pada Pilwako Pariaman 2013 tersebut, Ketujuh pasangan itu adalah Is Prima Nanda - Ibnu Hajar, Helmi Darlis - Mardison Mahyudin, Mukhlis Rahman-Genius Umar, Indra Jaya Piliang - Jose Rizal, Mawardi Samah - Bahari, Edison TRD - Yulinesra dan Bahrul Anif - Asno Welly.

Setelah melalui beberapa tahapan pemìlu, ketujuh pasangan calon ini pun telah mendapat nomor urut, berikut ini adalah nomor urutnya,

Pasangan dengan nomor urut 1 adalah Bahrul Anif - Asno Welly (Bahas), dari jalur perseorangan.

Pasangan dengan nomor urut 2 adalah Helmi Darlis - Mahyuddin (Helm) yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahter (PKS) dan Partai Golkar.

Pasangan dengan nomor urut 3 adalah Edison TRD - Yulinesra (Era), yang diusung oleh Partai Hanura dan Partai Nasreb.

Pasangan dengan nomor urut 4 adalah Mawardi Samah - Bahari (Mari) yang diusung oleh 17 Partai non parlemen.

Pasangan dengan nomor urut 5 adalah Indra Jaya Piliang - Jose Rizal (IJP-JOSS), dari jalur independen.

Pasangan dengan nomor urut 6 adalah Mukhlis Rahman - Genius Umar (M-G) yang diusung oleh PPP, PKPIB dan Barnas.

Pasangan dengan nomor urut 7 adalah Is Primananda - Ibnu Hajar (Pijar) yang diusung oleh PAN, Demokrat dan PBR.

Quick Count Atau Hitung Cepat

Hampir di setiap penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah atau pilkada selalu ada lembaga survei yang melakukan quick count atau hitung cepat, memaog metode ini menjadi daya tarik tersendiri dalam setiap pilkada dan sangat diharapkan oleh masyarakat. Hal itu bisa dimengerti karena selain hasil Pilkada bisa diketahui lebih cepat, hasil dari metode quick count ini juga hampir selalu tidak jauh berbeda dengan perhitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Tapi yang perlu diingat oleh masyarakat, hasil quick count yang bersifat prediksi bukanlah hasil resmi, karena hasil sesungguhnya tetap harus menunggu penghitungan akhir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU melalui perhitungan secara manual.