PBB memiliki Badan-Badan Utama yaitu
1. Majelis Umum
2. Dewan Keamanan
3. Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Perwakilan
5. Mahkamah Internasional
6. Sekretariat.
Majelis umum merupakan lembaga tertinggi PBB yang bertugas antara lain:
1. Merundingkan segala hal yang termasuk dalam piagam PBB.
2. Mengesahkan anggaran belanja PBB.
3. Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan
4. Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial.
5. Memilih 15 orang hakim untuk Mahkamah Internasional.
6. Memilih Sekretaris Jenderal PBB.
Sementara itu tugas Dewan Keamanan PBB adalah menjaga agar jangan sampai timbul perang antar negara. Dewan Keamanan PBB terdiri atas 15 Negara anggota yaitu 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota yang dipilih setiap dua tahun.
Lima negara anggota DK PBB adalah
1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Perancis
4. Rusia
5. Cina.
Kelima negara ini memiliki hak istimewa yang disebut hak Veto, yaitu hak untuk melarang atau menolak suatu putusan.
Berikutnya adalah organisasi-organisasi yang ada dalam Dewan Ekonomi dan Sosial yaitu:
1. UNESCO : Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan.
2. UNICEF : Organisasi Perkembangan Anak-anak Internasional.
3. FAO : Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian.
4. WHO : Organisasi Kesehatan Sedunia.
5. ILO : Organisasi Buruh Internasional.
6. UPU : Organisasi Perserikatan Pos Sedunia.
7. ITO : Organisasi Perdagangan Internasional.
8. ICAO : Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
9. WMO : Organisasi Meteorologi Sedunia.
10. UNHCR : Organisasi Pengungsi Internasional.
11. IBRD : Bank Internasional Pembangunan dan Perkembangan.
12. IMF : Dana Moneter Internasional.
Selanjutnya adalah Pejabat-pejabat yang pernah menjabat Sekjen atau Sekretaris Jenderal P BB yaitu:
1. Trygve Lie dari Norwegia
2. Dag Hammerskjold dari Swedia
3. U Thant dari Myanmar
4. Dr. Kurt Waldheim dari Austria
5. Javier Peres De Cuellar dari Peru
6. Boutros Ghali dari Mesir
7. Kofi Anan dari Ghana
8. Ban Ki-mun dari Korea Selatan..
Keanggotaan PBB dapat dibedakan menjadi dua macam:
a. Anggota Asli, yaitu negara-negara yang ikut dalam konfrensi San Fransisco tahun 1945 dan menandatangani piagam PBB.
b. Anggota Baru, yaitu negara-negara yang tidak ikut dalam konfrensi San Fransisco dan tidak menandatangani Piagam PBB, tetapi ingin bergabung dalam badan dunia itu.
Berikut ini daftar anggota asli PBB yang terdiri dari 51 negara:
1. Amerika Serikat
2. Argentina
3. Australia
4. Belgia
5. Bolivia
6. Brazil
7. Belarusia
8. Kanada
9. Cekoslovakia
10. Chili
11. Cina
12. Kolombia
13. Kostarika
14. Kuba
15. Denmark
16. Dominika
17. Ekuador
18. Ethiopia
19. Guatemala
20. Haiti
21. Honduras
22. India
23. Inggris
24. Iran
25. Irak
26. Yugoslavia
27. Yunani
28. Libanon
29. Liberia
30. Luxemburg
31. Mesir
32. Mexico
33. Belanda
34. Selandia Baru
35. Norwegia
36. Panama
37. Paraguay
38. Peru
39. Filipina
40. Polandia
41. Perancis
42. Saudi Arabia
43. Syria
44. Turki
45. Ukraina
46. Uni Soviet
47. Afrika Selatan
48. Uruguay
49. El Savador
50. Venezuela
51. Nikaragua.