Quick Count Pilkada Parigi Moutong

Hari Sabtu, tanggal 6 Juli 2013 adalah hari Pelaksanaan Pilkada atau Pilbup Kabupaten Parigi Moutong (PARIMO), masyarakat Kabupaten Parimo akan menyalurkan aspirasinya untuk menentukan siapa yang akan memimpin Kabupaten Parimo Periode 2013-2018. Telah ada empat pasangan cabup/cawabup yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati untuk periode 2013-2018. Berikut ini keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo beserta partai pengusungnya:

Pasangan Cabup/Cawabup Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai , pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PDIP dan PKPB.

Berikutnya adalah pasangan Cabup/Cawabup Taswin Borman-Kemal Toana yang diusung oleh PKS, PPP, PDK dan PKPI.

Kemudian Pasangan cabup/cawabup Moh Nur Dg Rahmatu-Usman Yamin yang diusung oleh PBB, PPRN dan PDP.

Dan pasangan M Awalunsyah Passau-Iskandar Ilimullah yang diusung oleh 15 partai diantaranya adalah PBR, PPPI, Partai Barnas, Partai Republikan, Partai, Partai Pelopor, Partai Patriot, PPI dan PKDI..


Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo berdasarkan Nomor Urut:

Pasangan Calon dengan Nomor Urut 1 adalah Taswin Borman - Kemal Toana.

Pasangan Calon dengan Nomor Urut 2 adalah Samsurizal - Badrun Nggai.

Pasangan Calon dengan Nomor Urut 3 adalah Awalunsyah Passau - Iskandar Ilimullah.

Pasangan Calon dengan Nomor Urut 4 adalah Moh Nur - Usman Yamin.

Hasil Quick Count Atau Hitung Cepat

Warga Kabupaten Parimo tentunya ingin mengetahui lebih cepat hasil pemilihan bupati Parimo tersebut, biasanya langkah yang diambil adalah mencari hasil quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh suatu lembaga survei Memang harus diakui, dengan margin eror yang hanya 1 persen saja, hasil quick count hampir selalu sama dengan hasil resmi, namun yang harus diingat, hasil quick count tetaplah hasil yang bersifat prediksi, karena hasil resmi tetaplah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPUD.

Namun yang terpenting adalah, Proses pemilihan bupati ini bisa berjalan lancar dan aman, para pasangan calon dan para pendukungnya pun harus siap menerima hasil akhir yang ditetapkan oleh KPU.